Law of the Republic of Indonesia Number 47 of 2009 (Q129567631)

From Wikidata
Jump to navigation Jump to search
No description defined
  • UU 47/2009
edit
Language Label Description Also known as
English
Law of the Republic of Indonesia Number 47 of 2009
No description defined
  • UU 47/2009

Statements

29 October 2009
3 references
Tanggal Pengundangan 29 Oktober 2009 (Indonesian)
Tanggal Pengundangan 2009-10-29 (Indonesian)
Tanggal Pengundangan 29 Oktober 2009 (Indonesian)
Undang-undang (UU) No. 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Indonesian)
0 references
UNDANG-UNDANG NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010 (Indonesian)
0 references
2 references
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Tanggal Penetapan 29 Oktober 2009 (Indonesian)
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Ditetapkan Tanggal 29 Oktober 2009 (Indonesian)
4 references
Diubah Oleh [...] Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Indonesian)
Mengubah [...] Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2010 (Indonesian)
Diubah dengan [...] UU No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Indonesian)
Mengubah [...] UU No. 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Indonesian)
1 January 2010
1 reference
Tanggal Berlaku 01 Januari 2010 (Indonesian)
29 October 2009
2 references
Tanggal Penetapan 29 Oktober 2009 (Indonesian)
Ditetapkan Tanggal 29 Oktober 2009 (Indonesian)
 
edit
    edit
      edit
        edit
          edit
            edit
              edit
                edit
                  edit